KODE ETIK JURNALIS TELEVISI
MUKADDIMAH
Untuk menegakkan martabat, integritas, dan mutu Jurnalis Televisi Indonesia, serta bertumpu kepada kepercayaan masyarakat, dengan ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menetapkan Kode Etik Jurnalis Televisi, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh jurnalis Televisi Indonesia.
Jurnalis Televisi
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Kode Etik Jurnalis Televisi adalah pedoman perilaku jurnalis televisi dalam melaksanakan profesinya.
BAB II
KEPRIBADIAN
Pasal 2
Jurnalis Televisi
Pasal 3
Jurnalis Televisi
Pasal 4
Jurnalis Televisi
BAB III
CARA PEMBERITAAN
Pasal 5
Dalam menayangkan sumber dan bahan berita secara akurat, jujur dan berimbang, Jurnalis Televisi
a. Selalu mengevaluasi informasi semata-mata berdasarkan kelayakan berita, menolak sensasi, berita menyesatkan, memutar balikkan fakta, fitnah,cabul dan sadis.
b. Tidak menayangkan materi gambar maupun suara yang menyesatkan pemirsa.
c. Tidak merekayasa peristiwa, gambar maupun suara untuk dijadikan berita.
d. Menghindari berita yang memungkinkan benturan yang berkaitan dengan masalah SARA.
e. Menyatakan secara jelas berita-berita yang bersifat fakta, analisis, komentar dan opini
f. Tidak mencampur-adukkan antara berita dengan advertorial.
g. Mencabut atau meralat pada kesempatan pertama setiap pemberitaan yang tidak akurat dan memberikan kesempatan hak jawab secara proorsional bagi pihak yang dirugikan.
h. Menyajikan berita dengan menggunakan bahasa dan gambar yang santun dan patut, serta tidak melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
i. Menghormati embargo dan off the record.
Pasal 6
Jurnalis Televisi
Pasal 7
Jurnalis Televisi
Pasal 8
Jurnalis Televisi
Pasal 9
Jurnalis Televisi
Pasal 10
Jurnalis Televisi
BAB IV
SUMBER BERITA
Pasal 11
Jurnalis Televisi
Pasal 12
Jurnalis Televisi
Pasal 13
Jurnalis Televisi
BAB V
KEKUATAN KODE ETIK
Pasal 14
Kode Etik Jurnalis Televisi ini secara moral mengikat setiap Jurnalis Televisi
Ditetapkan kembali dalam Kongres ke-2 IJTI
pada tanggal 27 Oktober 2002,
dan dikukuhkan kembali dengan perubahan seperlunya
pada kongres ke-3 IJTI di Jakarta pada 22 Juli 2005
No comments:
Post a Comment